Kejati Sulsel Perkuat Konstruksi Hukum Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar

Pada Senin, 1 Desember 2025, Tim Penyidik Kejati Sulsel memeriksa sejumlah saksi di Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai. Mereka terdiri atas perwakilan kelompok tani penerima, pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Sinjai, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), dan seorang Kepala Desa.

Related posts

Kortastipidkor Polri Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus

KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Proyek

Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal hingga ke Tingkat Pemodal

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More