Kejati Sulsel Perkuat Konstruksi Hukum Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar

Pada Senin, 1 Desember 2025, Tim Penyidik Kejati Sulsel memeriksa sejumlah saksi di Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai. Mereka terdiri atas perwakilan kelompok tani penerima, pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Sinjai, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), dan seorang Kepala Desa.

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More