Satgas Pangan Sidak Harga Beras di Medan, Temukan Pelanggaran HET dan Label Produk

Kegiatan dipimpin langsung oleh Dirjen Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Indra Wijayanto, didampingi Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani dan jajaran Satgas Pangan. Rabu (22/10/2025) sore.

“Tim Satgas yang baru dibentuk ini bergerak serentak di seluruh Indonesia untuk memantau dan mengendalikan harga beras eceran, baik di pasar tradisional maupun modern,” ujar Indra Wijayanto di sela kegiatan sidak di RCW Smarco Medan.

“Harga beras medium masih sesuai, yakni Rp14 ribu per kilogram, tetapi dari sisi label belum memenuhi aturan mutu dan pelabelan. Sementara untuk beras premium, ada satu merek dijual di atas HET. Kepada pihak toko sudah kami berikan surat teguran agar segera memperbaikinya,” tegas Indra.

Beberapa sampel beras yang tidak sesuai aturan juga dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bapanas menegaskan, produsen dan distributor yang tidak menyesuaikan harga maupun label akan dikenai sanksi tegas.

“Kami beri waktu satu minggu untuk melakukan perbaikan. Jika tidak ada tindak lanjut, izin usahanya akan kami cabut,” jelasnya.

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More