Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Sita 10 Kg Sabu dan 24 Ribu Ekstasi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika antarprovinsi dengan pasar peredaran di Kota Medan. Selasa,26 Agustus 2025.

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More