Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Sita 10 Kg Sabu dan 24 Ribu Ekstasi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika antarprovinsi dengan pasar peredaran di Kota Medan. Selasa,26 Agustus 2025.

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More