Bea Cukai Jateng-DIY Amankan 88,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp78,8 Miliar

Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta (Kanwil BC Jateng DIY) mencatat sebanyak 1.606 penindakan terhadap peredaran hasil tembakau ilegal hingga akhir Juli 2025.Semarang, 26 Agustus 2025

Related posts

Polres Buleleng Ungkap Pengoplosan LPG Subsidi, Pelaku Raup Untung Rp960 Ribu per Hari

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

Bea Cukai Aceh dan Aparat Gagalkan Penyelundupan Hampir 2 Kilogram Sabu ke Jakarta di Bandara SIM

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More