Bea Cukai Serahkan Tersangka dan Barang Bukti 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejari

Kantor Bea Cukai Bogor menyerahkan seorang tersangka beserta barang bukti rokok ilegal sebanyak 2.517.000 batang kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dalam pelaksanaan Tahap II penanganan perkara tindak pidana di bidang cukai, Jumat (13/6/2025).

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More