Bea Cukai Jatim I Musnahkan 12 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp17 Miliar

Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I memusnahkan sebanyak 12.043.200 batang rokok ilegal pada Rabu (4/6).

Related posts

Bea Cukai Belawan Serahkan 5 Kontainer Arang Bakau Diduga Ilegal ke Gakkum Kehutanan

Kortastipidkor Polri Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus

KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Proyek

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More