Regalia News – Direktorat Samapta Korsabhara Baharkam Polri resmi membuka pelatihan asesor kompetensi khusus penyidik tindak pidana ringan (Tipiring) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung selama enam hari, mulai 17 hingga 22 Mei 2026 di Hotel The Green Peak Artotel, Bogor.
Pelatihan strategis ini diikuti jajaran perwira dan bintara Ditsamapta Korsabhara Baharkam Polri.
Di antaranya AKBP S.A. Kurniawan, S.Kom., Kompol Yatminingsih, Ipda Ida Wardani, Briptu M. Krisna, serta 20 peserta terpilih lainnya.
Pada hari pertama pelaksanaan, Minggu (17/5/2026), peserta menjalani registrasi dan verifikasi administrasi oleh panitia dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri guna memastikan seluruh persyaratan pelatihan terpenuhi.
Peserta kemudian menerima pembekalan materi dari Master Asesor terkait internalisasi Sistem Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional, prinsip dan etika asesmen.
Hingga pemahaman mengenai skema sertifikasi dan unit kompetensi penyidikan tindak pidana ringan.
Direktur Samapta Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol. M. Ngajib mengatakan, pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Polri.
Khususnya dalam memperkuat profesionalisme penegakan hukum tindak pidana ringan.
Menurutnya, keberadaan asesor kompetensi yang profesional, transparan, dan akuntabel sangat penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Pelatihan ini diharapkan mampu melahirkan asesor kompetensi yang profesional, transparan, dan akuntabel guna memperkuat fungsi penegakan hukum tindak pidana ringan di lingkungan Polri,” ujar Ngajib.
Seluruh rangkaian kegiatan hari pertama pelatihan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kapasitas personel melalui pengembangan kompetensi yang berstandar nasional.
Sumber : Humas Polri

