Regalia News – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap delapan orang terduga teroris jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan jaringan teror global ISIS di wilayah Sulawesi Tengah.
Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Mayndra Eka Wardhana, menyampaikan bahwa operasi penangkapan dilakukan pada Rabu, 6 Mei 2026.
Sekitar pukul 01.30 hingga 03.30 WITA di dua wilayah, yakni Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong.
“Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Anshoru Daulah yang terafiliasi kepada jaringan global ISIS di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Mayndra dalam keterangannya.
Empat terduga teroris yang ditangkap di Kabupaten Poso masing-masing berinisial R (32), AT (29), RP (32), dan ZA (37).
Sementara itu, empat lainnya yakni A (43), A (46), S (47), dan DP (39) diamankan di Kabupaten Parigi Moutong.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedelapan terduga teroris tersebut diduga terlibat dalam aktivitas penyebaran propaganda terorisme melalui media sosial.
Mereka diduga mengunggah dan membagikan berbagai konten berupa gambar, tulisan, maupun video yang berkaitan dengan paham radikal.
Selain propaganda digital, para tersangka juga diduga terlibat dalam aktivitas terorisme lainnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap peran masing-masing serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
“Densus 88 AT Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut,” tambah Mayndra.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam mencegah penyebaran paham radikal.
Khususnya melalui ruang digital yang kerap dimanfaatkan sebagai sarana propaganda dan perekrutan.
Polri menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas keamanan nasional serta melindungi masyarakat dari ancaman terorisme.
Sumber : Humas Polri

