Regalia News — Badan Pemulihan Aset (BPA) secara resmi meluncurkan BPA Fair 2026 dengan mengusung tema “Pemulihan Aset Untuk Kesempurnaan Keadilan” di Kantor Badan Pemulihan Aset, Rabu (22/4).
Kegiatan ini menjadi terobosan perdana yang digadang sebagai game changer dalam meningkatkan efektivitas penyelesaian aset negara melalui mekanisme lelang yang transparan dan akuntabel.
Peluncuran tersebut dihadiri sejumlah pejabat dan mitra strategis, di antaranya Sekretaris Kepala BPA Idianto, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Anang Supriatna.
Serta perwakilan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank Mandiri, BNI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Kepala BPA, Dr. Kuntadi, dalam sambutannya menegaskan bahwa BPA Fair 2026 merupakan inovasi penting dalam pengelolaan aset hasil penegakan hukum.
Ia menyebutkan bahwa program ini dirancang secara komprehensif untuk memperkuat sistem pemulihan aset nasional melalui integrasi data serta optimalisasi nilai ekonomi dan sosial dari aset yang dikelola.
“Program ini diharapkan mampu meningkatkan respons masyarakat terhadap lelang aset negara sekaligus memperkuat transparansi dalam pengelolaannya,” ujar Kuntadi.
Rangkaian kegiatan BPA Fair dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 22 Mei 2026. Dalam ajang tersebut, lebih dari 400 aset yang terbagi dalam 245 lot akan dilelang dengan target capaian penjualan sebesar 75 persen.
Nilai total aset bergerak yang ditawarkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 miliar.
Aset yang dilelang mencakup berbagai kategori, mulai dari kendaraan, termasuk mobil sport, perhiasan, tas mewah, hingga karya seni bernilai tinggi seperti lukisan berbahan emas.
Sekitar 90 persen dari aset tersebut merupakan aset bergerak, yang dinilai lebih mudah diakses dan diminati masyarakat.
Selain itu, BPA juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam proses pelelangan melalui sistem e-catalogue resmi.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keterbukaan informasi, efisiensi proses, serta memberikan akses yang setara bagi seluruh masyarakat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen institusi penegak hukum dalam menjamin keterbukaan pengelolaan aset.
“Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga harus memastikan pemulihan kerugian negara. BPA Fair menjadi sarana edukasi publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, BPA bersinergi dengan Kementerian Keuangan serta bank-bank yang tergabung dalam Himbara guna mendukung sistem transaksi, pembayaran, serta publikasi kegiatan.
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo menyampaikan bahwa kegiatan ini turut memperkuat ekosistem aset dan properti berbasis syariah.
Sementara itu, Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset agar memberikan nilai tambah ekonomi yang berkelanjutan.
Melalui BPA Fair 2026, pemerintah berharap pengelolaan aset hasil penegakan hukum dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung stabilitas ekonomi sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sumber : Humas Kejaksaan Agung RI

