Regalia News – Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Polres Mandailing Natal (Madina), Satbrimob Polda Sumut, TNI, perangkat desa, serta masyarakat melaksanakan penggeledahan dan penggerebekan terhadap terduga pengedar narkoba di Desa Singkuang I dan II, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Senin (22/12/2025).
Kegiatan dimulai pukul 16.00 WIB dengan apel kesiapan yang dipimpin Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., sekitar pukul 16.10 WIB. Apel tersebut menjadi langkah awal pelaksanaan operasi pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
Hadir dalam kegiatan itu Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han.,
Serta Kapolres Madina, jajaran PJU Polres Madina, satu pleton Brimob Polda Sumut, personel Polres Madina, Koramil, Forkopimda, Forkopimca, serta perangkat Desa Muara Batang Gadis.
Sekitar pukul 17.00 WIB, Dirnarkoba Polda Sumut bersama Dansat Brimob, Kapolres Madina, dan unsur TNI merilis terduga pengedar narkoba bernama Romadon, yang sebelumnya sempat melarikan diri dari Mapolsek Muara Batang Gadis dan berhasil diamankan kembali.
Kapolres Madina mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila masih terdapat peredaran narkoba di Desa Singkuang I dan II.
Melalui Kasat Narkoba, Polres Madina juga memberikan pemahaman kepada warga terkait tindak pidana narkotika serta perbedaan pengguna dan pengedar narkoba. Terhadap Romadon, penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan, langkah tegas tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas narkotika hingga ke tingkat desa dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Penegakan hukum dilakukan secara profesional dan humanis. Kami mengajak masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian,” ujarnya.
Pada pukul 17.10 WIB, dilakukan tes urine terhadap Romadon oleh petugas Puskesmas dengan disaksikan perangkat desa dan masyarakat, dengan hasil negatif. Selanjutnya, tim gabungan melakukan penggeledahan ke sejumlah rumah.
Dari hasil tersebut, ditemukan sejumlah plastik klip kosong serta alat isap narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Madina.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 19.10 WIB. Selama operasi berlangsung, situasi kamtibmas terpantau aman dan kondusif.
Polres Madina memastikan pemantauan dan pendekatan kepada masyarakat terus dilakukan guna mencegah kembali maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Sumber : Humas Polres Madina

