Regalia News — Direktorat Samapta (Ditsamapta) Korps Samapta Bhayangkara (Korsabhara) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri secara resmi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Fungsi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Semester II Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kompetensi personel dalam penanganan perkara hukum yang cepat, sederhana, dan humanis.
Acara pembukaan berlangsung di Favehotel PGC Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa (11/11/2025) pukul 08.00 WIB.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Samapta Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Dr. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H., serta dihadiri sejumlah pejabat utama Ditsamapta dan Korsabhara Baharkam Polri.
Bimtek ini diikuti oleh 27 peserta, terdiri dari 20 personel perwakilan 10 Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh Indonesia—masing-masing mengirimkan satu perwira dan satu bintara—serta 7 personel dari Subdirektorat Pemeliharaan Ketertiban Umum (Subdit Hartibum) Ditsamapta Korsabhara Baharkam Polri.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol Mokhamad Ngajib menekankan pentingnya peran fungsi Tipiring dalam mendukung tugas Polri menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan pelayanan hukum yang profesional kepada masyarakat.
“Fungsi Tipiring memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang cepat, sederhana, biaya ringan, serta tetap mengedepankan nilai-nilai humanis,” ujar Dirsamapta.
Penyelenggaraan Bimtek ini menjadi langkah konkret peningkatan profesionalisme personel Samapta dalam penanganan dan penyelesaian perkara Tipiring, sehingga proses hukum dapat berjalan efektif, efisien, dan berkeadilan.
Seluruh rangkaian kegiatan pembukaan Bimtek Fungsi Tipiring Semester II TA 2025 berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Sumber : Humas Polri
Eksplorasi konten lain dari https://regalianews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

