Regalia News — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan 35 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di jajaran Polda Jawa Tengah, Jumat (17/10/2025).
Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan bahwa Polri terus berupaya melakukan pembenahan di berbagai lini pelayanan publik.
Salah satunya melalui perubahan nomenklatur jabatan Kanit SPKT menjadi Pamapta, yang diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat.
“SPKT merupakan garda terdepan pelayanan Polri yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Karena itu, fasilitas, sarana, dan sumber daya di unit ini harus benar-benar mampu memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif terhadap setiap kebutuhan publik,” ujar Jenderal Sigit.
Peresmian 35 SPKT baru ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk memperkuat kinerja jajaran Polres di wilayah Polda Jawa Tengah, terutama dalam penerimaan laporan, penanganan pengaduan, hingga tindak lanjut awal perkara.
Dengan sistem pelayanan yang semakin terintegrasi, masyarakat diharapkan dapat merasakan kemudahan dan kepastian dalam setiap proses pelayanan kepolisian.
Kapolri menegaskan bahwa peningkatan fasilitas pelayanan publik tidak hanya berfokus pada aspek fisik bangunan, tetapi juga pada peningkatan kompetensi personel dan pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat respons kepolisian.
Kegiatan peresmian ini turut dihadiri Kapolda Jawa Tengah, pejabat utama Mabes Polri, para Kapolres jajaran, unsur Forkopimda, serta perwakilan tokoh masyarakat.
Melalui peresmian SPKT ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat, mempercepat pelayanan, serta mewujudkan institusi kepolisian yang profesional, modern, dan dipercaya publik.
Sumber : Humas Polri