Regalia News – Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi berhasil meringkus seorang pria berinisial ICG alias Mangger (52) atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Rabu (1/10/2025).
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Chandra, SH., MH., menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran sabu di wilayah tersebut.
Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka saat bersiap mandi di sebuah pancuran air.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 16 paket sabu dengan total berat 3,52 gram yang disimpan dalam plastik klip kecil,” ungkap Bram.
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya timbangan elektrik, tiga alat hisap sabu, satu kaca pirex, satu buah kompeng, serta uang tunai Rp300 ribu. Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Dairi untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi kerja cepat Sat Narkoba sekaligus mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Polres Dairi tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Kami minta masyarakat turut berperan aktif memberikan informasi, karena narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi penerus bangsa,” tegas Otniel.
Polres Dairi berharap dengan dukungan masyarakat, wilayah hukum Kabupaten Dairi tetap aman, bersih dari narkoba, dan tercipta situasi kamtibmas yang kondusif.
Sumber : Humas Polda Sumut