Regalia News – Bea Cukai terus memperkuat kemitraan strategis dengan pelaku industri melalui program kunjungan kerja, yang menjadi sarana membangun komunikasi dua arah, meningkatkan pelayanan, sekaligus memastikan pengawasan berjalan optimal.Jakarta, 08-08-2025
Di Semarang, Kamis (31/7), Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Imik Eko Putro bersama Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Mochamad Syuhadak melakukan kunjungan resmi ke PT Bentoel Prima dalam kegiatan Knowing Your Customers.
Presiden Komisaris PT Bentoel Prima, Hendro Martowardojo, mengapresiasi inisiatif Bea Cukai membangun dialog terbuka dengan pelaku industri.
Imik menegaskan, program ini bertujuan memahami karakteristik, tantangan, dan kebutuhan mitra usaha agar kebijakan dan layanan lebih tepat sasaran. Syuhadak menambahkan, pihaknya siap membantu mencari solusi jika terdapat kendala bisnis, dengan tetap mengedepankan keseimbangan pelayanan dan pengawasan.
PT Bentoel Prima, produsen hasil tembakau dengan merek seperti Tali Jagat Raya Bentoel SJT, Lucky Strike, dan Dunhill Kretek Premium, memiliki pabrik di Semarang (2021), Jepara (2023), dan Klaten (2025), dengan masing-masing menyerap sekitar 350 tenaga kerja.
Sementara di Bali, Rabu (16/7), Bea Cukai Denpasar yang dipimpin Kepala Kantor I Made Aryana melakukan customs visit customer ke dua perusahaan industri minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di Buleleng, yakni PT Wico Interna dan PT Dima International Wines (DIW).
Kegiatan meliputi peninjauan fasilitas produksi hingga gudang penyimpanan, serta diskusi terkait kepatuhan administrasi dan hambatan usaha.
Perwakilan kedua perusahaan menyampaikan apresiasi atas asistensi Bea Cukai Denpasar dan menegaskan komitmen menjaga kepatuhan sekaligus meningkatkan kontribusi penerimaan negara di sektor cukai.
Rangkaian kunjungan ini menegaskan komitmen Bea Cukai dalam membangun kemitraan strategis dengan dunia usaha, menciptakan iklim industri yang sehat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui pelayanan dan pengawasan yang seimbang.
Sumber : Humas Admin Web Bea dan Cukai