Regalia News – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan menangani setiap perkara, termasuk isu dugaan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), secara profesional dan berlandaskan hukum.
Sigit menyampaikan komitmen tersebut dalam pernyataannya di Mabes Polri, Kamis (12/6/2025). Ia memastikan bahwa penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara transparan, dengan melibatkan pengawasan dari pihak eksternal.
“Nanti akan kita libatkan dari pihak eksternal, untuk kemudian bisa melihat langkah-langkah yang dilaksanakan oleh Polri. Semua bisa dilihat dan diuji oleh pengawas eksternal,” ujar Kapolri.
Ia juga menekankan bahwa setiap hasil penanganan perkara yang disampaikan ke publik dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Hal ini menjadi bentuk akuntabilitas institusi kepolisian dalam menangani perkara sensitif sekalipun.
“Sehingga apabila Polri mengambil langkah, maka proses selanjutnya semuanya bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Pernyataan Kapolri ini menjadi respons atas sorotan publik terhadap proses penegakan hukum terkait isu yang menyangkut simbol negara. Polri menegaskan akan tetap berada pada koridor hukum tanpa intervensi politik.