regalianews.com
Hukrim

Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 17,55 Kg Emas Senilai Rp45,73 Miliar

Penindakan berlanjut pada 20 hingga 24 Mei 2026 dengan sejumlah WNA asal Tiongkok lainnya. Yang kedapatan membawa emas jenis cast bar dalam berbagai ukuran. Pada 24 Mei saja, tujuh kasus berhasil diungkap dalam satu hari.

Related posts

Leave a Comment

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Leave a review

Regalia News

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

https://regalianews.com ID Properti500419681 Google Analytics 4