Regalia News — Kepolisian Negara Republik Indonesia mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika sepanjang Januari hingga Oktober 2025.
Sebanyak 38.934 kasus berhasil diungkap dengan total barang bukti mendekati 200 ton, serta lebih dari 51 ribu pelaku ditangkap di seluruh Indonesia.
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mengapresiasi langkah Polri yang dinilainya konsisten dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan peredaran gelap narkoba dalam jumlah besar menunjukkan komitmen kuat aparat dalam memerangi kejahatan tersebut.
“Angka 38 ribu kasus dan barang bukti hampir 200 ton adalah bukti nyata bahwa sindikat peredaran gelap narkoba masih eksis dan perlu penanganan berkelanjutan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Politisi PKS itu menegaskan pentingnya dukungan negara terhadap aparat kepolisian, baik melalui penyediaan peralatan modern.
Peningkatan kompetensi, maupun penambahan anggaran bagi satuan di lapangan. Ia juga mengingatkan agar Polri terus menjaga integritas internal.
“Keterlibatan oknum polisi akan meruntuhkan moral institusi dan kepercayaan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyatakan bahwa pengungkapan puluhan ribu kasus tersebut.
Merupakan bukti komitmen Polri dalam menjalankan amanat pemerintah, khususnya dalam memberantas narkoba hingga ke akar.
Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan dari hulu hingga hilir.
“Perang melawan narkoba tidak boleh berhenti,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri.
Sumber : Setkab RI

