Regalia News – Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang resmi kembali berstatus internasional setelah Kementerian Perhubungan menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2025.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Rabu (13/8/2025), memimpin rapat koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan di Kantor Gubernur Dompak untuk mempersiapkan operasional penerbangan internasional reguler.
“Kita ini kawasan pariwisata. Sebanyak-banyaknya bandara harus diinternasionalkan. Dengan status internasional, wisatawan bisa langsung mendarat di Tanjungpinang dan Bintan tanpa transit di Batam atau Singapura,” tegas Ansar.
Pemprov Kepri juga tengah mengupayakan pembebasan visa bagi tiga negara prioritas: Tiongkok, Korea, dan India. Ansar mendorong maskapai membuka rute baru, baik charter maupun reguler, serta memperkuat promosi dan event internasional di Tanjungpinang.
GM PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara RHF, Agung Brahmantyo, menyebut kapasitas terminal mencapai 1 juta penumpang per tahun, namun baru terisi 264 ribu penumpang pada 2024. Pihaknya siap mengaktifkan kembali fasilitas internasional, termasuk imigrasi, bea cukai, dan karantina.
BRC menargetkan 5.000 wisatawan per bulan dengan minimal 10 penerbangan, Garuda Indonesia menawarkan kolaborasi promosi global, dan ASITA Kepri akan mengoptimalkan 80 agen perjalanan untuk promosi inbound–outbound.
Wakil Wali Kota Tanjungpinang dan Pemkab Bintan kompak mendukung penuh, menilai status ini akan memperlancar mobilitas wisatawan dan tenaga kerja, sekaligus mendorong event pariwisata bertaraf internasional.
Editor : Abdullah
Sumber : Diskominfo Kepri