Regalia News – Sebanyak 30 pelaku usaha mikro di bidang kuliner mengikuti kegiatan fasilitasi sertifikasi halal yang digelar Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang di Hotel Bintan Plaza, Selasa (12/8/2025).
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, hadir membuka acara sekaligus menyerahkan secara simbolis sertifikat halal kepada sembilan pelaku usaha yang telah menyelesaikan proses sertifikasi.
Lis menegaskan, sertifikat halal merupakan jaminan mutu penting bagi produk kuliner. Keberadaan label halal diyakini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan membuka peluang masuk ke ritel modern maupun pasar ekspor.
“Di era digital saat ini, label halal membuat konsumen tidak ragu membeli. Minimal, sertifikat halal menjadi jaminan bahwa produk aman dikonsumsi, terutama oleh umat Muslim,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, Tanjungpinang memiliki hampir 30 ribu pelaku usaha mikro dan kecil, dengan sekitar 15 ribu di antaranya bergerak di sektor kuliner. Sertifikasi halal mandiri biasanya membutuhkan biaya sekitar Rp3,5 juta. Karena itu, Pemko Tanjungpinang memfasilitasi sertifikasi gratis bekerja sama dengan LPPOM MUI Provinsi Kepulauan Riau.
Menurut Lis, sertifikat halal juga menjadi modal penting agar produk UMKM Tanjungpinang mampu bersaing di pasar nasional bahkan internasional. “Beberapa produk kuliner kita, seperti olahan hasil laut, punya potensi besar menjadi unggulan daerah,” katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Efendi, menambahkan, program ini tidak hanya memfasilitasi proses sertifikasi, tetapi juga memberikan pendampingan hingga pelaku usaha memenuhi standar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
“UMKM, khususnya kuliner, punya peran vital dalam menggerakkan perekonomian daerah. Dengan sertifikasi halal, daya saing mereka bisa meningkat dan pasar semakin luas,” tutur Efendi.
Kegiatan ini turut dihadiri para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta narasumber dari LPPOM MUI Provinsi Kepri.
Editor : Abdullah
Sumber : Dinas Kominfo