73.36 F
Indonesia
Juli 4, 2025
http://regalianews.com

Pemko Tanjungpinang Apresiasi Kejati Kepri atas Pendampingan Hukum Strategis

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto

Regalia News — Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, sebagai bentuk apresiasi atas pendampingan hukum yang diberikan Kejati Kepri kepada Pemko Tanjungpinang. Penyerahan dilakukan di Ruang Rapat Kejati Kepri, Senggarang, Selasa (24/6/2025).

Penghargaan ini diberikan atas kontribusi aktif Kejati Kepri, khususnya melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dalam mendampingi Pemko menyelesaikan berbagai persoalan hukum strategis yang berpengaruh terhadap pemerintahan dan pelayanan publik.

Sepanjang 2024 hingga pertengahan 2025, Kejati Kepri telah mengeluarkan berbagai pendapat hukum, antara lain terkait tukar guling lahan proyek SPAM SWRO, ruislag dengan PT Dima Habadi, status hukum Gedung Serbaguna Taman Budaya Raja Ali Haji, serta penataan pegawai non-ASN di lingkungan Pemko.

Sebagai kelanjutan kerja sama, Wali Kota juga menandatangani 11 Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Kepri untuk menangani persoalan hukum terkait Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di 11 kawasan perumahan. SKK tersebut memberi wewenang kepada Kejati untuk bertindak dalam penyelamatan aset daerah, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.

“Keberadaan Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara sangat kami rasakan manfaatnya, mulai dari penyelesaian sengketa hingga penyusunan kebijakan yang taat hukum dan memberi kepastian yuridis,” ujar Wali Kota Lis Darmansyah.

Lis menegaskan bahwa Kejati Kepri merupakan mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan taat asas.

Sementara itu, Kajati Kepri Teguh Subroto menyatakan komitmennya untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan seluruh perangkat daerah.

“Pendampingan hukum yang kami berikan tidak hanya fokus pada penyelamatan keuangan negara, tetapi juga pencegahan pelanggaran hukum yang bisa merugikan daerah secara finansial dan reputasional,” ujar Teguh.

Ia menambahkan, kerja sama ke depan akan mencakup dukungan penyusunan regulasi daerah hingga peningkatan kapasitas hukum aparatur pemerintah.

“Kami siap menjadi mitra strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis hukum demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Sumber: Dinas Kominfo

Related posts

Leave a Comment

http://regalianews.com

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More