Bea Cukai Jatim I Musnahkan 12 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp17 Miliar

Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I memusnahkan sebanyak 12.043.200 batang rokok ilegal pada Rabu (4/6).

Related posts

Bea Cukai dan Polres Parepare Musnahkan 20 Kg Sabu dengan Incinerator BNN

Bea Cukai dan Polda Bali Gagalkan Penyelundupan Kokain Jaringan Internasional

Wali Kota Tanjungpinang Dukung Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Setiap Kelurahan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More