Bea Cukai Serahkan Tersangka dan Barang Bukti 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejari

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari penindakan yang dilakukan pada 16 April 2025 di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Related posts

Polda Kepri Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol, Dari BBM Subsidi hingga Satwa Dilindungi

Bea Cukai Semarang Musnahkan 7 Juta Batang Rokok dan 9 Ribu Liter Miras Ilegal

Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 22,5 Kg Narkotika, Amankan Enam Tersangka

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More