Regalia News – Menyikapi beredarnya berbagai informasi terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI, Kejaksaan Agung melalui Biro Kepegawaian mengeluarkan imbauan kepada masyarakat.
Agar waspada terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan proses rekrutmen. Imbauan ini bertujuan menjaga integritas, transparansi, serta melindungi calon pelamar dari kerugian.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi CPNS Kejaksaan RI dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bebas biaya. 05-02-2026
Masyarakat diimbau untuk tidak mempercayai oknum atau pihak tertentu yang mengaku sebagai “orang dalam” atau memiliki koneksi di Kejaksaan Agung dengan iming-iming kelulusan.
Segala bentuk tawaran bantuan yang meminta imbalan uang atau keuntungan lainnya dipastikan merupakan bentuk penipuan.
Kejaksaan RI juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pelamar akibat praktik penipuan oleh pihak luar.
Untuk menghindari disinformasi dan berita bohong, Kejaksaan Agung menekankan bahwa seluruh informasi resmi terkait persyaratan, formasi, jadwal seleksi.
Hingga pengumuman hasil hanya disampaikan melalui kanal resmi, yaitu website rekrutmen https://rekrutmen.kejaksaan.go.id dan akun Instagram resmi @biropegkejaksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa masuk menjadi insan Adhyaksa hanya dapat dicapai melalui jalur prestasi dan kemampuan murni sesuai standar yang telah ditetapkan.
Ia mengajak masyarakat untuk mandiri dan percaya pada kemampuan diri sendiri.
Kejaksaan Agung juga mengajak masyarakat turut mengawasi serta melaporkan setiap indikasi penipuan terkait CPNS Kejaksaan RI melalui Contact Center Halo Jaksa di nomor 150227 atau email humas.puspenkum@kejaksaan.go.id.
Sumber : Humas Kejaksaan Agung

