https://regalianews.com

Hukrim

Hukrim

Hukrim

KKB Pimpinan Kalenak Murib Serang Kampung Lambera, Tiga Warga Tewas, Empat Luka-luka

Abdullah
Regalia News – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Kalenak Murib kembali berulah. Kali ini, kelompok tersebut melakukan serangan brutal terhadap warga sipil di Kampung Lambera, Distrik Yugumoak, Kabupaten Puncak, Papua, Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIT. Akibat serangan tersebut, tiga orang warga dinyatakan meninggal dunia (MD), empat lainnya mengalami luka-luka, dan sedikitnya 11 unit honai (rumah adat Papua) dibakar. Tim gabungan dari Polsek Sinak dan Satgas Operasi Damai Cartenz langsung diterjunkan ke lokasi untuk memastikan kondisi korban serta mengumpulkan informasi dari warga setempat. Motif Serangan: Perselingkuhan Menurut keterangan saksi mata, aksi kekerasan tersebut dipicu oleh motif pribadi. Kalenak Murib disebut murka setelah mengetahui istri ketiganya berselingkuh dengan salah satu anak buahnya sendiri, Minanggen Wijangge. Akibat kemarahan itu, Kalenak Murib yang didampingi 23 anggotanya memasuki Kampung Lambera pada Selasa (17/6/2025) pukul 16.00 WIT dengan membawa sedikitnya empat pucuk senjata api laras panjang. Korban Jiwa dan Luka Tiga warga yang menjadi korban tewas adalah: Minanggen Wijangge Patiago Tabuni Oriup Murib Sementara korban luka-luka terdiri dari: Amos Tabuni (luka tembak di lengan kanan) Anis Tabuni (luka tembak di lengan kiri) Amote Tabuni (luka di bagian kepala) Perdus Tabuni (rekoset di bagian kaki) Sebagian besar warga Kampung Lambera telah mengungsi ke Distrik Megeabume dan Distrik Sinak untuk menghindari potensi serangan lanjutan. Pernyataan Aparat Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi. “Ini adalah aksi biadab yang menyasar warga sipil tak berdosa. Kami tidak akan tinggal diam. Ops Damai Cartenz akan terus mengejar dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Brigjen Faizal. Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau warga untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus kepada aparat keamanan. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya...
Hukrim

Polri Ungkap 189 Kasus TPPO, 546 Korban Diselamatkan dalam Setengah Tahun

Abdullah
Regalia News — Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA & PPO) Bareskrim Polri bersama Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara mengungkap ratusan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan narkoba dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (19/6). Direktur PPA & PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, menyampaikan bahwa sepanjang semester pertama 2025, Polri telah menangani 189 kasus TPPO dengan 546 korban yang berhasil diselamatkan. Para korban didominasi perempuan dan anak-anak—terdiri dari 260 perempuan dewasa, 45 anak perempuan, 228 laki-laki dewasa, dan 23 anak laki-laki. “Ini menunjukkan bahwa kejahatan perdagangan orang nyata, masif, dan menyasar kelompok paling rentan,” tegas Nurul Azizah. Adapun modus operandi terbanyak meliputi: Pengiriman PMI Nonprosedural: 117 kasus Eksploitasi Seksual Komersial: 48 kasus Eksploitasi Anak: 24 kasus Ia menegaskan bahwa Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku TPPO. “Siapapun yang terlibat—calo, orang tua, bahkan oknum pejabat—akan ditindak tegas sesuai hukum,” tegasnya. PMI Jadi Sasaran dan Korban Narkoba Sebagian besar korban TPPO berasal dari wilayah Jawa Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, NTT, NTB, dan Sumatera Utara, dengan negara tujuan Malaysia, Myanmar, Thailand, Suriah, Dubai, hingga Korea Selatan. Mereka umumnya dipekerjakan di sektor informal, perkebunan, hingga sebagai operator scam online. Nurul Azizah mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja luar negeri. “Jangan mudah percaya iming-iming gaji besar. Pastikan legalitas perusahaan dan adanya kontrak kerja,” imbaunya. Dalam kesempatan yang sama, Deputi II/Pollugri Kemenko Polhukam yang juga Ketua II Desk P2MI, Dubes Mohammad K. Koba, menegaskan komitmen negara melalui sinergi konkret lintas sektor, bukan hanya retorika di atas kertas. 70 Korban Diselamatkan di Sumut, 10 Tersangka Diamankan Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, menjelaskan bahwa pihaknya menetapkan 10 tersangka dalam lima kasus utama TPPO di wilayahnya. Dari penindakan tersebut, berhasil diselamatkan 70 korban, terdiri atas 42 laki-laki, 26 perempuan, dan...
Hukrim

Bea Cukai Jatim I Musnahkan 12 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp17 Miliar

Abdullah
Regalia News — Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I memusnahkan sebanyak 12.043.200 batang rokok ilegal pada Rabu (4/6). Nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp17,09 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp8,98 miliar. Pemusnahan dilakukan secara simbolis dalam kegiatan sosialisasi penanganan barang kena cukai (BKC) ilegal yang digelar bersama Satpol PP Jawa Timur di Kanwil Bea Cukai Jatim I. Selanjutnya, pemusnahan dilakukan sepenuhnya di fasilitas PT Putra Restu Ibu Abadi, Mojokerto.Sidoarjo, 19-06-2025 Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Nangkok P. Pasaribu, menjelaskan bahwa barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan sepanjang 2024 hingga Januari 2025. Seluruh barang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan mendapat persetujuan pemusnahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. “Pemusnahan ini menegaskan peran Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat dan pendamping industri, dalam mencegah peredaran rokok ilegal yang merusak persaingan usaha dan merugikan negara,” ujar Nangkok. Editor:Abdullah Sumber:Admin Web Bea dan Cukai
Hukrim

Bea Cukai Serahkan Tersangka dan Barang Bukti 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejari

Abdullah
Regalia News – Kantor Bea Cukai Bogor menyerahkan seorang tersangka beserta barang bukti rokok ilegal sebanyak 2.517.000 batang kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dalam pelaksanaan Tahap II penanganan perkara tindak pidana di bidang cukai, Jumat (13/6/2025). Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari penindakan yang dilakukan pada 16 April 2025 di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tersangka berinisial HBA diamankan bersama barang bukti berupa Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai, serta satu unit sepeda motor bernomor polisi F 3055 FY.Bogor, 19-06-2025 . Dari hasil penyidikan, peredaran rokok ilegal tersebut diperkirakan menyebabkan potensi kerugian negara sebesar Rp1,87 miliar. Jaksa Peneliti Kejari Kabupaten Bogor menyatakan berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) pada 10 Juni 2025. “Kasus ini menjadi yang terbesar dalam hal jumlah temuan rokok ilegal dari lima perkara penyidikan cukai yang kami tangani sejak 2024,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Budi Harjanto. Budi menjelaskan, peredaran rokok ilegal masih marak terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, dengan jaringan distribusi yang tersebar hampir di seluruh kecamatan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk taat hukum, tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal, serta aktif melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran cukai,” tegasnya. Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran cukai melalui kanal resmi Bravo Bea Cukai di 1500 225 atau WhatsApp resmi Bea Cukai Bogor di nomor 0813 8822 3382. Editor:Abdullah Sumber:Admin Web Bea dan Cukai
Hukrim

Polres Metro Jakut Tangkap Pengedar Sabu, Sita Hampir Setengah Kilogram Barang Bukti

Abdullah
Regalia News — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial SR alias DIY (27), warga Jakarta, ditangkap di kawasan Lokasari, Jakarta Barat, setelah kedapatan menyimpan 492,1 gram sabu di kamar kosnya. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 5 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, menyusul laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Jakarta Utara. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan SR yang diduga kuat sebagai kurir sekaligus pengedar narkoba jenis sabu. “Dari hasil penggeledahan, kami menyita sabu seberat 492,1 gram yang dikemas dalam enam plastik klip bening ukuran besar. Selain itu, diamankan pula sejumlah barang bukti lain yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba,” ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKP Bobi Subasri, STK, S.I.K., dalam konferensi pers, Kamis (19/6). Adapun barang bukti lainnya yang disita yakni satu unit timbangan digital, satu sepeda motor Honda Beat hijau, dua unit telepon genggam, dua sendok plastik, beberapa klip plastik besar dan kecil, satu tas ransel hitam, dua buah gembok, dan seekor kucing peliharaan milik tersangka yang berada di lokasi. Dari penyelidikan awal, SR diketahui aktif berperan dalam jaringan peredaran narkotika di Ibu Kota, baik sebagai kurir maupun pengedar langsung ke pembeli. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. “Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya,” tegas AKP Bobi. Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas dalam kasus ini.
Hukrim

KKB Terlibat Kontak Tembak di Bandara Aminggaru Ilaga, Aktivitas Penerbangan Tetap Normal

Abdullah
Regalia News — Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Jeki Murib terlibat kontak tembak dengan aparat TNI-Polri di sekitar Bandara Aminggaru, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua, Rabu (18/6/2025). Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengungkapkan, gangguan berupa dua kali tembakan terjadi dari arah hutan sekitar pukul 07.35 WIT. “Tindakan ini tidak sampai mengganggu aktivitas bandara secara menyeluruh. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil. Seluruh jadwal penerbangan tetap berjalan hingga penerbangan terakhir pukul 11.00 WIT,” ujarnya. Kombes Yusuf juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial. Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani menjelaskan bahwa usai tembakan pertama, personel TNI dari satuan Kopasgat segera berkoordinasi dengan aparat Damai Cartenz untuk melakukan penyisiran di sekitar lokasi. “Terpantau tiga orang KKB membawa dua senjata laras panjang jenis M-16 dan AK-47 serta satu senjata api pendek. Kontak tembak berlangsung dari pukul 08.00 hingga 09.30 WIT,” jelas Faizal. Saat ini, aparat TNI-Polri masih disiagakan untuk menjaga kondusivitas dan keamanan kawasan Bandara Aminggaru Ilaga. Editor: Abdullah Sumber:Humas Polri
Hukrim

Polres Tanjung Priok Bongkar Sindikat Pemalsu Materai, Negara Rugi Rp1,17 Miliar

Abdullah
Regalia News — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil membongkar sindikat pemalsuan materai tempel yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp1.174.500.000. Empat tersangka diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu, 24 Mei 2025. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers, Rabu (18/6), mengungkapkan bahwa keempat pelaku—berinisial AA (35), I (40), ED (31), dan YA alias W (54)—telah menjalankan praktik ilegal tersebut sejak tahun 2023. “Komplotan ini sudah beroperasi hampir dua tahun dan sangat merugikan negara. Ini adalah bentuk kejahatan terorganisir yang serius dan akan kami tindak tegas hingga tuntas,” tegas Kapolres. Barang bukti yang diamankan mencakup 117.450 keping materai tempel palsu bernilai nominal Rp10.000, serta peralatan produksi seperti CPU, HP, plastik packing, dan berbagai perlengkapan distribusi. Modus para pelaku yakni memproduksi materai palsu menyerupai asli, lalu menjualnya ke masyarakat dengan harga pasar. Dari hasil penyelidikan, negara dirugikan lebih dari Rp1,17 miliar. Keempat tersangka dijerat Pasal 25 UU No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai dan Pasal 257 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Kasatreskrim AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna, S.I.K., M.Si., memimpin langsung penindakan ini, termasuk pengejaran intensif terhadap salah satu pelaku yang sempat buron selama beberapa hari. Editor: Abdullah Sumber: Humas Polri
Hukrim

Polres Toba Tangkap 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Termasuk Oknum Kepala Desa

Abdullah
Regalia News – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toba berhasil mengungkap dan menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sejumlah lokasi berbeda pada Kamis (12/6/2025). Salah satu pelaku yang diamankan merupakan oknum Kepala Desa Maju, Kecamatan Sigumpar. Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, melalui Kasat Narkoba Iptu Parulian Nainggolan, membenarkan penangkapan tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kasi Humas AKP Bungaran Saragih, Selasa pagi (17/6/2025). Identitas Pelaku: I.P.B. (35), oknum Kepala Desa Maju, Kristen, warga Dusun I Desa Maju, Kecamatan Sigumpar — diduga sebagai bandar. SY.S. (36), karyawan swasta, Islam, warga Desa Jonggi Manulus, Kecamatan Parmaksian — pengedar. F.B. (36), Katolik, warga Desa Paindoan, Kecamatan Balige — pengedar. R.A.P. (30), pelajar/mahasiswa, Kristen, warga Desa Sigumpar, Kecamatan Sigumpar — pengedar. Kronologi Penangkapan: Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebut sering terjadinya transaksi narkoba di belakang sebuah rumah kontrakan di Tanjung Pasir, Desa Lumban Manurung, Kecamatan Porsea. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Toba memerintahkan Kasat Narkoba untuk melakukan penyelidikan mendalam. Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan undercover buy dengan menyamar sebagai pembeli. Sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis (12/6), pelaku SY.S. diamankan di lokasi transaksi. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket kecil sabu. Dalam interogasi, SY.S. mengungkap keberadaan pelaku lainnya. Pukul 22.30 WIB, tim bergerak ke kediaman I.P.B. di Dusun I, Desa Maju. Di sana, ditemukan empat paket besar sabu seberat 50,21 gram, timbangan elektrik, plastik klip baru, dua unit handphone (iPhone dan Samsung A3), dan SIM card. Selanjutnya, pukul 23.40 WIB, tim menangkap F.B. dan R.A.P. di Jalan Pasar Melintang, Desa Lumban Pea Timur, Kecamatan Balige. Dari tangan F.B. ditemukan satu paket sabu ukuran sedang yang diakuinya berasal dari I.P.B. Sementara dari R.A.P. ditemukan tiga paket kecil sabu. Barang Bukti: Total sabu: lebih dari 50 gram dalam berbagai ukuran. Timbangan elektrik. Plastik klip berbagai ukuran. Dua unit ponsel. SIM card. Pasal yang Disangkakan: I.P.B.:...
Hukrim

Ancaman Bom Pesawat Saudia Airlines SV 5276 Dinyatakan Hoaks, Seluruh Penumpang Selamat

Abdullah
Regalia News— Pesawat Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SV 5276 rute Jeddah–Jakarta yang sempat mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, akibat adanya ancaman bom, dinyatakan bersih oleh pihak berwenang. Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat tidak ditemukan adanya bahan peledak.Kualanamu, 17 Juni 2025. “Hasil kegiatan pemeriksaan, saat ini posisi pesawat dinyatakan clear, baik dari kabin maupun dari barang-barang yang diangkut,” ujar Whisnu. Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) dari kepolisian diterjunkan untuk melakukan penyisiran, sementara pengecekan terhadap barang bawaan penumpang juga masih berlangsung. Seluruh penumpang merupakan jemaah haji yang hendak pulang dari Jeddah ke Tanah Air. Sebelumnya, ancaman bom dikirimkan oleh pihak tak dikenal melalui surat elektronik ke otoritas Bandara Soekarno-Hatta, yang diterima oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pada pukul 07.30 WIB. E-mail tersebut mengklaim akan meledakkan pesawat yang membawa 442 jemaah Haji Kloter 12 JKS. Menindaklanjuti ancaman itu, pihak Bandara Soekarno-Hatta langsung mengaktifkan Emergency Operation Center (EOC) untuk penanganan darurat. Pada pukul 10.17 WIB, Pilot in Command (PIC) berkoordinasi dengan Air Traffic Controller dan memutuskan mengalihkan penerbangan ke Bandara Kualanamu demi keselamatan. Setibanya di Kualanamu, pesawat diarahkan ke isolated parking position dan dilakukan evakuasi terhadap seluruh penumpang serta kru. Proses berjalan lancar dan tidak ada korban dalam peristiwa ini. Pihak berwenang masih menyelidiki sumber e-mail dan pelaku pengirim ancaman untuk proses hukum lebih lanjut.
Hukrim

Polda Bali Ungkap Kasus Penembakan WNA Australia, Tiga Pelaku Ditangkap dalam Waktu 2×24 Jam

Abdullah
Regalia News – Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap kasus penembakan terhadap dua warga negara asing (WNA) asal Australia yang terjadi di sebuah vila di kawasan Mengwi, Badung. Dalam waktu 2×24 jam, tim gabungan Polda Bali dan Polres Badung berhasil menangkap tiga pelaku yang seluruhnya merupakan WNA Australia. Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, dalam konferensi pers di Mapolres Badung, Rabu (18/6), membenarkan keberhasilan tim dalam mengungkap kasus tersebut. Ia didampingi oleh Dirpidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, perwakilan Interpol, serta pejabat utama Polda Bali. Peristiwa penembakan terjadi pada Sabtu, 14 Juni 2025 sekitar pukul 00.15 WITA di Villa Casa Santisya 1, Jalan Pantai Munggu Seseh, Mengwi, Badung. Korban tewas adalah ZR (32), sementara satu korban lainnya, SG (34), mengalami luka tembak dan masih menjalani perawatan di rumah sakit. Berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi berhasil menangkap tiga pelaku berinisial JDF, PMT, dan MC. Pelaku JDF ditangkap di Jakarta saat hendak kabur ke luar negeri. Sementara PMT dan MC diamankan di luar negeri dan telah diterbangkan ke Bali pada Selasa malam (17/6). “Setelah melakukan aksinya, para pelaku sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor, kemudian berganti kendaraan menggunakan mobil Fortuner dan Suzuki XL-7 menuju Jakarta. Mereka berniat kabur melalui Bandara Soekarno-Hatta,” jelas Kapolda. Mobil Fortuner yang digunakan ditinggalkan di Tabanan, sementara Suzuki XL-7 ditemukan di Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur. Kedua kendaraan itu kini telah diamankan sebagai barang bukti. Barang bukti lainnya yang disita antara lain beberapa butir peluru, selongsong peluru, rekaman CCTV, serta barang bukti pendukung lainnya. Penyidik saat ini masih mendalami peran masing-masing pelaku dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Motif penembakan juga masih dalam penyelidikan. “Ini baru awal dari pemeriksaan, mohon bersabar. Nanti kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut,” tutup Irjen Daniel. Editor: Abdullah Sumber:Humas Polri
Regalia News

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

regalianews.com GA4