Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar

“Kami telah menetapkan empat tersangka, yakni FM selaku Direktur PLN saat itu, serta tiga pihak swasta,” ujar Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Cahyono Wibowo, di Mabes Polri, Senin (6/10).

Related posts

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

JPU Tegaskan Proses Hukum Kasus Chromebook Kemendikbudristek Sudah Sesuai Aturan

Polda Jateng Tegaskan Penindakan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal di Semarang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More