Regalia News — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar clandestine laboratory (clandestine lab) narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial V (25), seorang pria yang diduga berperan sebagai pengelola produksi.
Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 02.45 WIB, di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Kedoya Raya Blok 72 Nomor 05, Kelurahan Kedoya, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran tembakau sintetis di wilayah Jakarta Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi dan mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti.
“Kami mengamankan satu orang tersangka berinisial V yang terlibat dalam aktivitas home industry laboratorium tembakau sintetis,” ujar Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Daniel.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain bibit sintetis cair sebanyak 534 mililiter, tembakau sintetis seberat 72,1 gram.
Sekitar 73 botol spray, lima gelas takar berbagai ukuran, satu botol aseton, satu unit telepon genggam, serta sejumlah bahan sintetis yang belum jadi.
AKP Daniel menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, clandestine lab tersebut memiliki potensi produksi tembakau sintetis hingga 10.000 gram dengan estimasi nilai mencapai Rp5 miliar.
Aktivitas ilegal itu diketahui telah berjalan sejak April 2024 hingga Januari 2026.
“Tersangka telah beroperasi sejak April 2024 sampai Januari 2026 dengan total nilai penjualan mencapai Rp7,2 miliar,” tambahnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Sumber : Humas Polda Metro Jaya