Regalia News — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa kepastian dan keadilan hukum merupakan prasyarat utama terciptanya iklim investasi yang sehat. Penegasan tersebut disampaikan dalam pidato kunci pada World Economic Forum (WEF) Annual Meeting 2026 di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026).
Presiden menyatakan tidak ada investor yang bersedia menanamkan modal di negara yang abai terhadap supremasi hukum dan penegakan hukum yang adil.
Karena itu, pemerintahannya berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu serta menjadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda utama sejak awal masa jabatan.
“Tidak akan ada iklim investasi tanpa kepastian penegakan hukum yang adil. Tidak seorang pun akan datang berinvestasi di negara yang tidak taat hukum,” tegas Presiden Prabowo.
Sejak 2025, pemerintah secara terbuka menghadapi persoalan korupsi dan berbagai praktik ilegal di hampir seluruh sektor ekonomi.
Presiden mengungkapkan, pada tahun pertama pemerintahannya, negara telah menyita sekitar empat juta hektare perkebunan dan tambang ilegal.
Menurut Presiden, praktik tersebut bukan bagian dari pasar bebas, melainkan bentuk “ekonomi keserakahan” yang merugikan rakyat.
Penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten, kata dia, telah membuahkan hasil nyata, termasuk turunnya angka kemiskinan ekstrem ke level terendah dalam sejarah.
Pemerintah menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem dalam empat tahun ke depan melalui tata kelola yang bersih dan adil.
“Tidak ada yang lebih memuaskan daripada menurunkan kemiskinan dan memberantas kelaparan,” ujar Presiden.
Pidato tersebut menegaskan posisi Indonesia yang terbuka terhadap investasi global, dengan satu syarat utama yang tidak dapat ditawar: supremasi hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat.
Sumber : Setkab RI