Kapolri Ungkap Kortas Tipikor Kembalikan Kerugian Negara Rp 2,37 Triliun

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).

Related posts

Polresta Jayapura Kota Musnahkan 840 Botol Miras Ilegal, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Bareskrim Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Penggelapan Dana Nasabah

Polres Manggarai Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Terduga Pelaku Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More