Polda Jabar Tetapkan 26 Tersangka Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Kantor Pemerintahan

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa dari total 156 orang yang diamankan, sebanyak 26 orang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pengrusakan dan pembakaran.

Related posts

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Curanmor Bersenpi, Tiga Pelaku Ditangkap di Tiga Daerah

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 122 Kg Sabu Terselubung di Balik 8 Ton Jengkol

Mahasiswa Bandar Lampung Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Curanmor Berkali-kali

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More