Polda Jabar Tahan Tersangka Ujaran Kebencian MAPN Alias Resbob, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Selasa (6/1/2026).

Related posts

OTT Pajak Ditjen Pajak, KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Suap Pemeriksaan PBB

Penipuan Berkedok Bea Cukai Rugikan Korban Rp23 Juta, Modus “Pemancingan Saldo” Kian Marak

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Curanmor Bersenpi, Tiga Pelaku Ditangkap di Tiga Daerah

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More