Penuntut Umum Limpahkan Berkas dan Dakwaan Empat Terdakwa Korupsi Program Digitalisasi

Dengan pelimpahan tersebut, status keempat tersangka telah meningkat menjadi terdakwa dan kini menjadi kewenangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Adapun pelimpahan dilakukan melalui:Jakarta, Senin 8 Desember 2025

Primair:

Related posts

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Curanmor Bersenpi, Tiga Pelaku Ditangkap di Tiga Daerah

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 122 Kg Sabu Terselubung di Balik 8 Ton Jengkol

Mahasiswa Bandar Lampung Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Curanmor Berkali-kali

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More