Interpol Tangkap WNI Pelaku TPPO Jaringan Rohingya Aceh–Bangladesh

“Setelah Red Notice diterbitkan, HS sempat terdeteksi berada di Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum berpindah ke Istanbul, Turki,” ujar Untung, Jumat (23/1/2026).

Related posts

Polresta Jayapura Kota Musnahkan 840 Botol Miras Ilegal, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Kapolri Ungkap Kortas Tipikor Kembalikan Kerugian Negara Rp 2,37 Triliun

Bareskrim Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Penggelapan Dana Nasabah

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More