Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu, Bea Cukai–BNN Amankan Jaringan Narkotika di Aceh Timur

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, mengatakan penindakan berlangsung selama dua hari, Sabtu hingga Minggu, 24–25 Januari 2026, di kawasan Alue Tho, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur. Aceh Timur, 28 Januari 2026

Related posts

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Penyelundupan 50,7 Kg Ganja

Polda Sumsel Ungkap 17 Kasus Narkotika, Temukan Jenis Baru Cartridge Etomidate

H+3 Longsor Pasirlangu, Brimob Polda Jabar Percepat Evakuasi dan Siagakan Dapur Lapangan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More