Bea Cukai dan Polda Kaltim Musnahkan 1 Kg Sabu

Kepala Kantor Bea Cukai Balikpapan, RM Agus Ekawidjaja, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil penggagalan upaya penyelundupan melalui Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan. Balikpapan, 31 Oktober 2025

Related posts

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

JPU Tegaskan Proses Hukum Kasus Chromebook Kemendikbudristek Sudah Sesuai Aturan

Polda Jateng Tegaskan Penindakan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal di Semarang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More