Bareskrim Polri Musnahkan 51,75 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues

Dirtipidnarkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan lahan ganja tersebut tersebar di 26 titik pada tiga kecamatan. pada Selasa (18/11/2025).

Related posts

JPU Ungkap Dugaan Skema Terorganisir Perintangan Penyidikan di Sidang Tipikor Jakarta Pusat

JPU Tegaskan Proses Hukum Kasus Chromebook Kemendikbudristek Sudah Sesuai Aturan

Polda Jateng Tegaskan Penindakan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal di Semarang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More