Kompolnas Monitoring Penanganan Kasus Pertambangan di Polda Maluku, 80 Persen Kasus Sudah P-21

Menanggapi hasil kerja tersebut, Arief Wicaksono menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polda Maluku. Ia menilai penanganan kasus pertambangan telah berjalan efektif, dengan 80 persen perkara mencapai tahap P-21.Kota Ambon, Selasa (18/11/2025).

Related posts

Polda Jateng Tegaskan Penindakan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal di Semarang

Sat Resnarkoba Polres Pagar Alam Ungkap Peredaran Sabu di Rumah Kontrakan

Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Peredaran 26 Kg Ganja, Satu Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More