Regalia News – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara hukum harus menjunjung tinggi penegakan hukum yang adil demi melindungi seluruh rakyat dan memberikan rasa aman bagi setiap warga negara.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026 di Lapangan Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).
Dalam amanatnya, Presiden menekankan bahwa hukum harus menjadi pelindung masyarakat, terutama bagi mereka yang lemah dan mencari keadilan.
Menurutnya, hukum harus ditegakkan secara konsisten tanpa memandang status sosial maupun kekuatan ekonomi.
“Negara kita adalah negara hukum. Karena itu hukum harus kita tegakkan. Hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat.
Hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah,” ujar Presiden.
Presiden juga mengingatkan bahwa hukum tidak boleh dijadikan alat kepentingan kelompok tertentu maupun sarana balas dendam politik.
Ia menegaskan tidak boleh ada kriminalisasi, penyalahgunaan wewenang, ataupun pihak yang kebal terhadap hukum.
Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik.
“Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun. Tidak boleh ada kriminalisasi, tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan tidak boleh ada siapapun yang kebal terhadap hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala Negara menekankan bahwa masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus memperoleh pelayanan yang baik dari aparat penegak hukum.
Menurut Presiden, setiap orang yang benar harus merasa aman, sementara mereka yang bersalah wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain menyoroti penegakan hukum, Presiden juga menegaskan komitmen Indonesia dalam membangun kehidupan demokrasi yang sehat dan menghormati kebebasan berpendapat.
Namun, ia mengingatkan agar demokrasi tidak disalahgunakan oleh kepentingan kelompok tertentu maupun pengaruh asing.
Janganlah demokrasi dibajak oleh mereka-mereka yang punya uang banyak. Janganlah demokrasi kita dirusak oleh kepentingan-kepentingan asing. Perbedaan pendapat tidak boleh berubah menjadi kebencian.
“Kita adalah semuanya anak bangsa Indonesia. Demokrasi kita harus berciri nilai-nilai bangsa Indonesia,” ucap Presiden.
Di akhir amanatnya, Presiden Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga persatuan dan kerukunan.
Ia juga menegaskan peran strategis Polri sebagai penjaga demokrasi yang dewasa.
Dengan menjamin kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat secara damai sekaligus memastikan hukum tetap tegak dan ketertiban umum tetap terpelihara.
Sumber : Setkab RI