Regalia News – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Dengan memusnahkan sebanyak 132,16 kilogram sabu hasil pengungkapan empat kasus tindak pidana narkotika.
Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 132.303 gram atau 132,3 kilogram sabu. Jakarta, 11 Juni 2026
Dari jumlah tersebut, sebanyak 136 gram disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian dalam proses hukum.
Jaringan Transnasional Gunakan Kurir Terbang
Kasus pertama terungkap pada 29 April 2026 melalui operasi gabungan BNN dan Bea Cukai di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Petugas mengamankan dua kurir terbang berinisial AA dan DN yang menggunakan identitas palsu.
Dari tangan keduanya, petugas menyita 3.990 gram sabu yang rencananya akan diedarkan di wilayah Lombok dan kawasan pariwisata sekitarnya.
Sabu Siap Edar di Jabodetabek Digagalkan
Pengungkapan kedua dilakukan pada 2 Mei 2026 di Jakarta Pusat. BNN menangkap tiga kurir berinisial MF, AH, dan AM yang tengah memecah serta mengemas ulang sabu di sebuah kamar hotel.
Dari lokasi tersebut, petugas menyita 7.172 gram sabu yang akan diedarkan di wilayah Jabodetabek.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa jaringan ini dikendalikan oleh seorang buronan berinisial KB.
Jaringan DPO Faturahman Dibongkar
Kasus terbesar berhasil diungkap di Kalimantan Timur pada 7 Mei 2026. Dalam operasi terhadap jaringan buronan Faturahman, petugas menangkap empat tersangka berinisial IP, RA, RM, dan MA.
Dari pengungkapan ini, BNN menyita 92.226 gram sabu serta 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate dengan total volume 1.000 mililiter.
Para pelaku menggunakan dua kendaraan dalam menjalankan aksinya. Satu kendaraan berfungsi sebagai pengawal.
Sementara kendaraan lainnya digunakan untuk mengangkut narkotika yang disembunyikan di dalam koper dan kotak berlapis plastik hitam.
Peredaran Sabu Aceh–Bogor Digagalkan
Kasus keempat berhasil diungkap melalui operasi gabungan BNN dan Bea Cukai pada 19 Mei 2026 di Parung Panjang, Bogor.
Petugas mengamankan tiga tersangka berinisial TA, Y, dan I serta menyita sekitar 29 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina berwarna hijau dan disembunyikan di dalam kendaraan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai pengiriman sabu dari Langsa, Aceh, menuju wilayah Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni–Merak.
Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiksi BNN, Direktorat Intelijen BNN, Bea Cukai, BNN Provinsi Sumatera Selatan, dan BNN Provinsi Banten melakukan pengawasan hingga ke Bogor sebelum akhirnya menangkap para pelaku.
Komitmen Berkelanjutan Berantas Narkotika
Regalia News – Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BNN dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Indonesia.
BNN bersama berbagai pemangku kepentingan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, serta kerja sama lintas sektor guna mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.
Melalui sinergi tersebut, pemerintah berharap dapat mewujudkan Indonesia yang lebih tangguh, sehat, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Sumber : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN