13 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dilimpahkan ke Pengadilan

Sebanyak 13 tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Kelas IIA. "Saat ini perkara memasuki tahap penuntutan dan siap untuk disidangkan,” kata Yuni, Minggu (7/6/2026).

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More