13 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dilimpahkan ke Pengadilan

Sebanyak 13 tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Kelas IIA. "Saat ini perkara memasuki tahap penuntutan dan siap untuk disidangkan,” kata Yuni, Minggu (7/6/2026).

Related posts

Bea Cukai Aceh dan Aparat Gagalkan Penyelundupan Hampir 2 Kilogram Sabu ke Jakarta di Bandara SIM

Satgas Pangan Polri Selidiki Dugaan Kartel Harga TBS Sawit

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp311 Miliar pada 18 Juni 2026

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More