Kejari Bulukumba Pulihkan Kerugian Negara Rp1,4 Miliar dari Kasus Korupsi Penyaluran Beras SPHP

Pengembalian dana tersebut diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, Erwin Juma, didampingi jajaran Seksi Pidana Khusus pada Kamis, 21 Mei 2026.

Related posts

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Masyarakat

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More