Kejari Bulukumba Pulihkan Kerugian Negara Rp1,4 Miliar dari Kasus Korupsi Penyaluran Beras SPHP

Pengembalian dana tersebut diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, Erwin Juma, didampingi jajaran Seksi Pidana Khusus pada Kamis, 21 Mei 2026.

Related posts

KPK Soroti Celah Anggaran dan Pengadaan di Barito Timur, Dorong Tata Kelola Lebih Akuntabel

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Peredaran 29 Kilogram Sabu Jaringan Internasional di Bogor

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain di Bandara Bali

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More