Bos Perusahaan Diduga Pelaku TPPO di NTT Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kasus Segera Disidangkan

Seorang perempuan berinisial L yang diduga sebagai bos perusahaan dalam kasus TPPO resmi dilimpahkan bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan (TTS), Rabu (20/5/2026).

Related posts

Aparat Musnahkan Belasan Ton Bawang Impor Ilegal, Diduga Diselundupkan Lewat Jalur Tikus Perbatasan Malaysia

Operasi Gabungan Bea Cukai dan BAIS TNI Ungkap Jaringan Produksi Pita Cukai Ilegal di Jawa Tengah

Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Pengiriman 2 Kg Ganja Modus Sparepart

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More