Bos Perusahaan Diduga Pelaku TPPO di NTT Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kasus Segera Disidangkan

Seorang perempuan berinisial L yang diduga sebagai bos perusahaan dalam kasus TPPO resmi dilimpahkan bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan (TTS), Rabu (20/5/2026).

Related posts

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Masyarakat

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More