Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 17,55 Kg Emas Senilai Rp45,73 Miliar

Penindakan berlanjut pada 20 hingga 24 Mei 2026 dengan sejumlah WNA asal Tiongkok lainnya. Yang kedapatan membawa emas jenis cast bar dalam berbagai ukuran. Pada 24 Mei saja, tujuh kasus berhasil diungkap dalam satu hari.

Related posts

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

KPK Petakan Tiga Titik Rawan Korupsi APBD, Potensi Kebocoran Rp2,37 Triliun Berhasil Dimitigasi

KPK OTT Bupati Pemalang, Empat Orang Jadi Tersangka Termasuk Oknum Pegawai KPK

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More