Presiden Terima Laporan Penataan IUP di Kawasan Hutan, Pemerintah Siapkan Langkah Tegas

Laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden dalam rapat sebelumnya yang menekankan pentingnya penertiban izin tambang, khususnya yang berada di kawasan hutan. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap IUP yang tersebar di berbagai kategori kawasan, mulai dari hutan lindung, hutan konservasi, hingga cagar alam.Kamis (16/4/2026).

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More