Presiden Terima Laporan Penataan IUP di Kawasan Hutan, Pemerintah Siapkan Langkah Tegas

Laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden dalam rapat sebelumnya yang menekankan pentingnya penertiban izin tambang, khususnya yang berada di kawasan hutan. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap IUP yang tersebar di berbagai kategori kawasan, mulai dari hutan lindung, hutan konservasi, hingga cagar alam.Kamis (16/4/2026).

Related posts

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

KPK Petakan Tiga Titik Rawan Korupsi APBD, Potensi Kebocoran Rp2,37 Triliun Berhasil Dimitigasi

KPK OTT Bupati Pemalang, Empat Orang Jadi Tersangka Termasuk Oknum Pegawai KPK

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More