Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran Narkotika Senilai Rp57,2 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

Kapolresta Deli Serdang, Hendria Lesmana, didampingi Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini dan Kasat Resnarkoba Kompol Fery Kusnadi, menyampaikan langsung pengungkapan tersebut dalam konferensi pers, Senin (27/4/2026).

Related posts

Polda Bali Ungkap 111 Kasus Narkoba, 138 Tersangka Diamankan dalam Ops Antik Agung 2026

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate

Ditpolairud Polda NTT Tetapkan Dua Tersangka Penyelundupan WN Uzbekistan ke Australia

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More