Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran Narkotika Senilai Rp57,2 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

Kapolresta Deli Serdang, Hendria Lesmana, didampingi Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini dan Kasat Resnarkoba Kompol Fery Kusnadi, menyampaikan langsung pengungkapan tersebut dalam konferensi pers, Senin (27/4/2026).

Related posts

KPK OTT Bupati Pemalang, Empat Orang Jadi Tersangka Termasuk Oknum Pegawai KPK

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More