Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran Narkotika Senilai Rp57,2 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

Kapolresta Deli Serdang, Hendria Lesmana, didampingi Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini dan Kasat Resnarkoba Kompol Fery Kusnadi, menyampaikan langsung pengungkapan tersebut dalam konferensi pers, Senin (27/4/2026).

Related posts

Kejari Enrekang Terima Tahap II Kasus Korupsi BPNT dan Program Sembako, Dua Tersangka Ditahan

Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Cabjari Pelabuhan Makassar Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Polda Jatim Ungkap 66 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, 79 Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More