Regalia News – Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Hal ini tercermin dalam Press Release Keberhasilan Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Kwartal I periode Januari hingga April 2026 yang digelar di Aula Andar Siahaan, Mako Polres Simalungun, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang dan dihadiri jajaran pejabat utama.
Di antaranya Waka Polres KOMPOL Imam Alriyuddin, Kabag SDM KOMPOL Manaek Sahala Ritonga, Kasat Narkoba AKP Carles Hartono Nababan.
Serta Kasi Humas AKP Verry Purba bersama unsur internal kepolisian lainnya, para tersangka, dan insan pers.
Kasi Humas AKP Verry Purba menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk transparansi Polri kepada publik atas kinerja penegakan hukum yang telah dilakukan selama triwulan pertama 2026.
“Press release ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, sekaligus bentuk pertanggungjawaban atas capaian kinerja kami,” ujarnya.
Sepanjang Januari hingga April 2026, Polres Simalungun berhasil mengungkap 74 kasus narkotika, meningkat 37,03 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 sebanyak 54 kasus.
Jumlah tersangka yang diamankan juga naik dari 78 orang menjadi 91 orang atau meningkat 16,66 persen.
Dari sisi penyelesaian perkara, capaian signifikan turut terlihat dengan peningkatan berkas perkara yang dinyatakan lengkap (P21) dari 26 kasus pada 2025 menjadi 56 kasus pada 2026.
Hal ini menunjukkan peningkatan kualitas penyidikan yang dilakukan aparat.
AKP Verry Purba menegaskan, peningkatan jumlah kasus yang diungkap bukan berarti peredaran narkoba semakin meluas.
Melainkan mencerminkan intensitas dan keberanian aparat dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika.
“Ini adalah hasil kerja keras anggota di lapangan dalam membongkar jaringan, bukan indikator meningkatnya peredaran,” tegasnya.
Pengungkapan kasus melibatkan seluruh jajaran, tidak hanya Satuan Narkoba yang mencatat 47 kasus.
Tetapi juga sejumlah polsek seperti Tanah Jawa dan Bandar Huluan masing-masing 6 kasus, Bosar Maligas 4 kasus, serta beberapa polsek lainnya yang turut berkontribusi.
Dari sisi barang bukti, terjadi penurunan signifikan pada sabu dari 374,97 gram menjadi 192,66 gram serta ganja dari 186,76 gram menjadi 28,78 gram.
Biji ganja bahkan tidak ditemukan pada tahun ini. Namun, jumlah ekstasi justru mengalami peningkatan dari 29 butir menjadi 39 butir.
Menurut AKP Verry Purba, perubahan ini menjadi indikator adanya pergeseran modus dan jenis narkotika yang beredar di masyarakat.
“Kami akan terus adaptif dan meningkatkan kewaspadaan terhadap pola peredaran narkoba yang terus berkembang,” ujarnya.
Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus memberantas narkotika demi mewujudkan wilayah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba serta menciptakan masyarakat yang sehat, aman, dan produktif.
Sumber : Humas Polres Simalungun