Polda Riau Musnahkan Narkotika Jaringan Internasional Senilai Rp71,5 Miliar

Pemusnahan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, di antaranya Irwasda Polda Riau, Kabid Propam, Kabid Humas, Kabid Labfor, perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), serta Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT).Kamis (16/4/2026).

Related posts

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

KPK Petakan Tiga Titik Rawan Korupsi APBD, Potensi Kebocoran Rp2,37 Triliun Berhasil Dimitigasi

KPK OTT Bupati Pemalang, Empat Orang Jadi Tersangka Termasuk Oknum Pegawai KPK

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More