Polda Riau Musnahkan Narkotika Jaringan Internasional Senilai Rp71,5 Miliar

Pemusnahan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, di antaranya Irwasda Polda Riau, Kabid Propam, Kabid Humas, Kabid Labfor, perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), serta Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT).Kamis (16/4/2026).

Related posts

Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal hingga ke Tingkat Pemodal

Polres Buleleng Ungkap Pengoplosan LPG Subsidi, Pelaku Raup Untung Rp960 Ribu per Hari

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More