Polda Riau Musnahkan Narkotika Jaringan Internasional Senilai Rp71,5 Miliar

Pemusnahan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, di antaranya Irwasda Polda Riau, Kabid Propam, Kabid Humas, Kabid Labfor, perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), serta Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT).Kamis (16/4/2026).

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More