KPK–MA Perkuat Integritas Peradilan Lewat Diklat Antikorupsi untuk Hakim dan Panitera

Penandatanganan dilakukan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, bersama Kepala Badan Strategi Kebijakan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, Syamsul Arief, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jumat (24/4).

Related posts

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

KPK Petakan Tiga Titik Rawan Korupsi APBD, Potensi Kebocoran Rp2,37 Triliun Berhasil Dimitigasi

KPK OTT Bupati Pemalang, Empat Orang Jadi Tersangka Termasuk Oknum Pegawai KPK

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More