Bea Cukai–Kejari Semarang Musnahkan Barang Bukti 100 Perkara, Tegaskan Penegakan Hukum Tuntas

Hal ini tercermin dalam kegiatan pemusnahan barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kota Semarang, Selasa (7/4).

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More