Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal 190 Kg Emas di Halim, Potensi Kerugian Negara Rp41 Miliar

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa pengawasan terhadap ekspor komoditas bernilai tinggi seperti emas merupakan bagian penting dalam menjaga kepatuhan dan melindungi kepentingan negara.Jakarta, 28 April 2026

Related posts

Polda Bali Ungkap 111 Kasus Narkoba, 138 Tersangka Diamankan dalam Ops Antik Agung 2026

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate

Ditpolairud Polda NTT Tetapkan Dua Tersangka Penyelundupan WN Uzbekistan ke Australia

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More