Bea Cukai dan Polresta Tanjungpinang Bongkar Jaringan Narkotika, Sita Sabu dan Ekstasi

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono Dwi Widodo, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Pelabuhan Sri Bintan Pura dan Bandara Raja Haji Fisabilillah.Tanjungpinang, 23 April 2026

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More