Bea Cukai dan Polresta Tanjungpinang Bongkar Jaringan Narkotika, Sita Sabu dan Ekstasi

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono Dwi Widodo, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Pelabuhan Sri Bintan Pura dan Bandara Raja Haji Fisabilillah.Tanjungpinang, 23 April 2026

Related posts

Bea Cukai Aceh dan Aparat Gagalkan Penyelundupan Hampir 2 Kilogram Sabu ke Jakarta di Bandara SIM

13 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dilimpahkan ke Pengadilan

Satgas Pangan Polri Selidiki Dugaan Kartel Harga TBS Sawit

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More