Bea Cukai dan Polresta Tanjungpinang Bongkar Jaringan Narkotika, Sita Sabu dan Ekstasi

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono Dwi Widodo, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Pelabuhan Sri Bintan Pura dan Bandara Raja Haji Fisabilillah.Tanjungpinang, 23 April 2026

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More